UKAW

UNIVERSITAS KRISTEN ARTHA WACANA

Dua Pustakawan UKAW Berhasil Lulus Ujian Sertifikasi Nasional

“Keberhasilan dua pustakawan kami menunjukkan komitmen institusi dalam meningkatkan kualitas layanan perpustakaan melalui pengembangan SDM yang profesional dan tersertifikasi. Semoga ini menjadi langkah awal bagi pustakawan lainnya di UKAW untuk mengikuti jejak yang sama,” ujar Dr. Festif.

Kupang, 16 September 2025 — Dua pustakawan Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW), Tersiana Kolo Ratu, S.I.Pust. dan Steven B. R. Waang, S.IIP, berhasil lulus dalam Ujian Sertifikasi Pustakawan yang diselenggarakan pada 10–12 September 2025 oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pustakawan, bertempat di Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang.

Foto bersama Peserta Ujian Sertifikasi Pistakawan beserta Tim Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pustakawan

Ujian sertifikasi ini merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pustakawan melalui pengakuan resmi berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). LSP Pustakawan sendiri telah berlisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Pada pelaksanaan tahun ini, terdapat dua klaster sertifikasi yang diikuti peserta, yakni Klaster Pengembangan Koleksi Perpustakaan dan Klaster Layanan Dasar Perpustakaan. Kedua pustakawan UKAW mengikuti masing-masing klaster tersebut dan sukses menyelesaikan seluruh tahapan asesmen, mulai dari verifikasi portofolio, uji tertulis, hingga praktik langsung.

Kepala Perpustakaan UKAW, Dr. Phil. Festif R. Hoinbala, S.Pd., MA. TEFL, menyampaikan apresiasinya atas pencapaian ini.

“Keberhasilan dua pustakawan kami menunjukkan komitmen institusi dalam meningkatkan kualitas layanan perpustakaan melalui pengembangan SDM yang profesional dan tersertifikasi. Semoga ini menjadi langkah awal bagi pustakawan lainnya di UKAW untuk mengikuti jejak yang sama,” ujarnya.

Keberhasilan ini bukan hanya menjadi pengakuan formal atas kompetensi individu, tetapi juga menjadi tolok ukur peningkatan mutu layanan perpustakaan secara keseluruhan. Dengan adanya pustakawan tersertifikasi, perpustakaan UKAW diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan pemustaka di era digital.

Share