Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur — Pada tanggal 18 hingga 19 Desember 2024, Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) sukses melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) yang menyasar bidang akademik & non akademik pada 13 program studi, Lembaga, biro dan unit pelaksana teknis (UPT) di UKAW. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses pelaksanaan pendidikan yang diberikan sesuai dengan standart serta menciptakan budaya perbaikan berkelanjutan dalam institusi.

Sasaran audit tahun ini mencakup 12 program studi Strata 1 (S1), yaitu Teologi Agama Kristen, Ilmu Pendidikan Teologi, Pendidikan Bahasa Inggris, Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi (PJKR), Pendidikan Biologi, Ilmu Hukum, Akuntansi, Manajemen, Teknologi Hasil Pertanian, Mekanisasi Pertanian, Teknologi Hasil Perikanan, dan Manajemen Sumber Daya Perairan, dan 1 Program studi Strata 2 (S2) Teologi.
Audit juga dilakukan terhadap Lembaga, Biro dan Unit yaitu Lembaga penelitian, Lembaga pengabdian Masyarakat, Biro Administrasi Umum dan Keuangan (BAUK), Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan dan Pusat Sistim Informasi (BAAK-PSI), UPT Perpustakaan, UPT Laboratorium Eksakta, UPT Layanan Konseling dan Krohanian (LKK), UPT Matakuliah Pengembangan Kepribadian (MPK), serta UPT Pusat Layanan Teknologi Informasi (PLTI).




Proses audit yang berlangsung selama dua hari ini melibatkan tim auditor internal yang berkompeten dalam bidang masing-masing. Setiap program studi, Lembaga, biro dan unit dievaluasi berdasarkan kriteria mutu yang telah ditetapkan oleh universitas dan standar nasional. Dalam pelaksanaannya, audit ini mencakup tinjauan terhadap kurikulum, proses pembelajaran, fasilitas pendukung, serta hasil belajar mahasiswa, capaian penelitian dan pengabdian Masyarakat serta kinerja Lembaga, Biro dan UPT dalam mendukung pelaksanaan Tridharma.
Kepala Lembaga Penjaminan Mutu UKAW, Dr. Ayub U. I. Meko, M.Si, menjelaskan bahwa Audit Mutu Internal (AMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) merupakan dua komponen penting dalam menjaga kualitas akademik dan operasional universitas secara berkelanjutan. “AMI adalah alat evaluasi yang membantu kami mengidentifikasi area-area yang memerlukan perbaikan, sementara SPMI menyediakan kerangka kerja untuk menerapkan perbaikan tersebut secara sistematis dan berkelanjutan. Keduanya adalah syarat baru dalam akreditasi yang menuntut perguruan tinggi untuk tidak hanya memenuhi standar mutu, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap peningkatan berkelanjutan,” ujarnya.
Rektor UKAW, Prof. Dr. Godlief Neonufa, MT, menyampaikan bahwa kegiatan AMI ini merupakan langkah penting dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di UKAW. “Audit Mutu Internal ini merupakan cerminan komitmen kami untuk terus berinovasi dan berkreasi untuk memperbaiki kualitas pendidikan yang kami berikan. Kami ingin memastikan bahwa setiap mahasiswa mendapatkan pengalaman belajar yang terbaik dan menyenangkan sehingga tercipta pikiran dan gagasan baru dalam mendukung pengembangan IPTEKS,” ujarnya.



Dari hasil audit, ditemukan sejumlah temuan yang akan menjadi dasar perbaikan di masa mendatang. Beberapa rekomendasi telah disusun untuk meningkatkan kinerja akademik, manajemen dan operasional di setiap program studi, Lembaga serta unit pendukung ketercapaian mutu akademik yang tinggi dan akuntabilitas pelayanan UKAW yang lebih baik. Tindak lanjut dari hasil audit ini diharapkan dapat diterapkan secara efektif untuk mencapai standar mutu yang lebih tinggi.
Dengan terlaksananya audit ini, UKAW menunjukkan dedikasinya dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan, sekaligus memperkuat posisinya sebagai salah satu perguruan tinggi swasta terkemuka di NTT.
Sumber: Agus Maramba Meha, M.Pd
More Stories
Sinergi Bank Indonesia, Sinode GMIT, dan Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW)
Auditorium “Bahtera Nuh” UKAW Bisa Jadi Salah Satu Alternatif Venue PON ke-22 Tahun 2028
Selamat Natal 2024 & Tahun Baru 2025