UKAW

UNIVERSITAS KRISTEN ARTHA WACANA

PENJABAT WALI KOTA KUPANG BUKA KEGIATAN PKM UKAW DI GMIT EFATA LILIBA

Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay., SE., M.Si membuka kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Pemberdayaan Gereja terhadap pendampingan perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaksanakan oleh Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang di Jemaat GMIT Efata Liliba, Jumat (22/9).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Majelis Jemaat GMIT Efata Liliba, Pdt Diana Bunga-Manafe, S.Th, Kepala LL Dikti Wilayah XV, Prof. Dr. Adrianus Amheka, ST, M.Eng, Perwakilan dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi NTT, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Kupang, Roni Lotu, SE, Rektor UKAW yang diwakili oleh Prof. Magdalena Ngongo, Ketua Tim Pelaksana PKM, Pdt. Dr. Mesakh Abia Pello Dethan, M.Th., MA., serta Founder Timor Belajar, Serena Francis.

Dalam sambutannya Penjabat Wali Kota Kupang berharap agar kegiatan PKM ini bisa membawa dampak bagi jemaat. Kepada Jemaat GMIT Efata Liliba yang menjadi peserta PKM dia berpesan agar dalam kehidupan berumah tangga harus ada rasa saling mengerti dan mau berdiskusi untuk menyelesaikan masalah. “Jangan sampai suami yang lebih dominan atau istri yang lebih dominan, tetapi harus bersama dan mau menerima,” jelasnya. Karena menurutnya jika dalam rumah tangga terjadi perlakuan yang baik maka akan berdampak juga pada anak-anak yang akan tumbuh menjadi anak yang pintar dan sehat.

Ketua Tim Pelaksana PKM, Mesakh Abia Pello Dethan, menjelaskan PKM yang dilakukan di Jemaat GMIT Efata Liliba merupakan tindak lanjut dari diskusi mereka dengan Ketua Majelis Jemaat tentang penganangan dan pencegahan kasus KDRT yang perlu diberikan edukasi kepada keluarga-keluarga.

Universitas berusaha mengambil peran untuk mengedukasi masyarakat bahwa KDRT bukan merupakan nasib atau takdir yang tidak perlu melaporkan. “KDRT harus dilawan dan diubah. Allah sendiri menghendaki agar keluarga hidup rukun dan damai bukan berkelahi dan bertengkar,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan kegiatan ini juga melibatkan pakar hukum untuk memberikan pencerahan di bidang hukum khususnya kepada para pelaku, bahwa ketika melakukan kekerasan ada akibatnya. Dan bagi korban agar mereka memiliki keberanian dan mau melaporkan karena mereka dilindungi oleh negara.

Dalam kegiatan ini UKAW juga memberikan bantuan alat pertanian kepada jemaat berupa bibit tanaman, selang air, alat menyiram, polibag, pacul dan lainnya untuk 30 orang penerima. Tujuannya agar pada waktu luang mereka bisa manfaatkan lahan yang terbatas sebagai lahan pertanian. Selain untuk mengisi waktu tetapi juga bisa membantu ekonomi keluarga, memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bisa juga dijual. Waktu luang hendaknya dimanfaatkan untuk melakukan hal-hal yang produktif ketimbang minum minuman beralkohol.

Ketua Majelis Jemaat GMIT Efata Liliba, Pdt. Diana Bunga-Manafe mengakui masalah kekerasan dalam rumah tangga merupakan bagian kecil dari pergumulan di Jemaat. Karena itu ketika dari UKAW meminta untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat pemberdayaan gereja terhadap perempuan korban KDRT di jemaat pihaknya menyambut baik. Kegiatan ini bertujuan untuk membuka wawasan jemaat untuk memahami dengan baik bahwa sebagai ciptaan Tuhan yang mulia, perlu menjaga karya ciptaan itu satu terhadap yang lain sekaligus memberikan penyadaran hukum mengenai dampak dari KDRT.

Kegiatan PKM ini juga menurutnya memberikan tawaran menarik yaitu kebiasaan dalam melakukan kekerasan, diganti dengan hal yang lebih bermanfaat seperti bertani. Tentunya ini lebih bermanfaat karena keluarga diberikan bibit tanaman dan alat untuk membantu pertanian supaya tiap orang punya kesempatan untuk memberdayakan diri dengan potensi yang ada, fasilitas yang ada mulai dari halaman sekitar. Jemaat GMIT Efata Liliba memiliki 580 kepala keluarga terdiri dari 1.908 jiwa. *PKP_dev/nt*

Rilis dari Bagian Prokompim Setda Kota Kupang

(sumber: https://kupangkota.go.id/penjabat-wali-kota-kupang-buka-kegiatan-pkm-ukaw-di-gmit-efata-liliba/)