Kupang, 6 Februari 2025 – Rektor Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang, Prof. Dr. Ir. Godlief F. Neonufa, MT, bersama timnya melakukan audiensi dan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT pada Kamis (6/2/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk menjajaki kerjasama dalam bidang pendidikan vokasi yang sedang dirancang oleh UKAW Kupang.

Dalam pertemuan tersebut, UKAW Kupang mengusulkan rencana pembukaan 4 program Fakultas Vokasi, yaitu:
- Sarjana Terapan Rekayasa Keamanan Siber
- Keamanan Sistem Informasi Keimigrasian
- Pariwisata Bahari
- Kepelatihan Olahraga
Prof. Godlief Neonufa didampingi oleh sejumlah pejabat UKAW, antara lain Dekan Fakultas Hukum, Yanto Ekon, Dosen Senior Fakultas Hukum, Melkianus Ndaomanu, Wakil Rektor II, Jusuf Aboladaka, Kepala BAAKPSI, Christian Manu, dan Kepala LPM, Fredrik Haba Bunga.

Dalam paparannya, Prof. Godlief menyampaikan bahwa untuk merealisasikan rencana tersebut, UKAW membutuhkan Dokumen Kerjasama dengan lembaga atau mitra di lingkungan provinsi, kabupaten, atau kota sebagai salah satu syarat pembukaan Fakultas Vokasi.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba, menyambut baik pembahasan ini. Menurutnya, pendidikan vokasi merupakan salah satu pilar penting dalam menyiapkan lulusan yang siap kerja. Pendidikan vokasi dinilai mampu memberikan keterampilan praktis dan teknis yang relevan dengan perkembangan zaman, kemajuan teknologi, serta tuntutan masyarakat.
“Kami berharap melalui kerjasama yang akan terjalin nantinya dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam penyelenggaraan pendidikan vokasi, khususnya yang berkaitan dengan tugas kami dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang hukum,” ujar Silvester.
Prof. Godlief menambahkan bahwa pihaknya akan segera menyiapkan naskah kerjasama untuk beberapa hal yang dapat disepakati bersama, sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini.




Pertemuan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat Kementerian Hukum NTT, antara lain Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan, Maliki, Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Jonson Siagian, serta Kadiv Pelayanan Hukum, Bawono Ika Sutomo.
Pertemuan ini menandai langkah awal dalam menjalin kerjasama strategis antara UKAW Kupang dan Kementerian Hukum NTT untuk pengembangan pendidikan vokasi yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan teknologi.
(Sumber: dok. Humas Kanwil Kumham NTT)
